Skip to main content

Pertemuan Warga RT 06/02 Graha Kartika Pratama Srikandi

 

Hari/Tgl : Ahad, 5 Desember 2021

Tempat   : Balai Warga 

Jam        : 09:00 s/d selesai

Undangan :




Tema yang dibahas :




Daftar Hadir    :





Hasil Pertemuan:

1. Pengecoran Jalan

- Yang menjadi panitia adalah Seksi Sarana Prasarana dari kepengurusan RT.

- Mempertimbangkan agar efektif dan efisien secara waktu, biaya dan kualitas,maka pengecoran direncanakan menggunakan molen (semisal Indocement, Jayamix dll).

- Panitia akan membuat perencanaan Jadwal dan Keuangan pengecoran jalan tersebut.


2. Iuran Jalan

- Iuran bulanan untuk dana jalan masih tetap 10ribu per bulan dengan catatan pada poin dibawah.

- Panitia (seksi sarana dan prasarana) akan membuat jadwal pengecoran dan menyusun konsep metode pengumpulan dana tambahan yang diperlukan untuk merealisasikan jadwal tersebut. Jadwal dan konsep akan diselesaikan sesegera mungkin, paling lambat Maret 2022.


3. Tunggakan iuran bulanan warga

- Sudah ada seorang donatur yang akan menanggung tunggakan warga yang sekarang.

- Untuk kedepannya jika ada warga yang menunggak maka:

  i. Untuk warga yang menunggak 2 bulan sebagaimana yang sudah berjalan selama ini, akan diberi surat peringatan dan sampah tidak diambil.

  ii. Jika pada bulan ke-3 masih tidak ada respon, maka pengurus akan mendatangi warga bersangkutan untuk diberikan peringatan.

  iii. Jika pada bulan ke-4 masih tidak ada respon, maka warga Srikandi akan mendatangi warga yang bersangkutan untuk diberikan peringatan.


4. Parkir di Jalan

- Demi kenyamanan bersama, dilarang parkir di jalan. Dihimbau untuk memarkir kendaraan di garasi masing-masing.

- Akan disiapkan tempat parkir di lapangan atas sebelah jalan Noble yang direncanakan siap pakai di akhir Desember ini.

- Jika lapangan parkir diatas sudah siap, maka akan diberlakukan denda bagi yang masih parkir di jalanan sebesar 100k IDR/bulan.mobil

- Ongkos denda bisa dinaikkan menyesuaikan dengan kondisi berjalan.

- Definisi parkir di jalan yang kena denda adalah dimana dalam satu bulan mobil tersebut lebih banyak diparkir di jalan dibanding masuk garasi dalam keseharian berada di area Srikandi.

- Tagihan denda akan disertakan dengan tagihan iuran bulanan.


Dokumentasi Kegiatan:
















Comments

Popular posts from this blog

Pertemuan Warga Srikandi Sabtu, 11 Juni 2022

Catatan Hasil Rapat Warga Srikandi Waktu : Sabtu, 11 Juni 2022 jam 20:00 s/d selesai Tempat : Balai Warga Srikandi Sesi I : Pengukuhan PLT Ketua RT 06/02 Dihadiri oleh Ketua RW 02 (Bpk. Sumadi), Kaur Pemerintahan Ds.Bojongbaru (Bpk. Syarifudin), dan para ketua RT di lingkungan RW 02 Sambutan PLT Ketua RT 06/02 Sambutan sekaligus pengukuhan PLT Ketua RT 06/02 oleh Bpk. Sumadi selaku ketua RW 02 Pesan dari Bpk. Ketua RW : Supaya Sabar ikhlas karena Allah dalam menjalankan tugas sebagai aparat. Mohon bantuan & dukungan dari semua warga agar lingkungan Srikandi senantiasa kondusif  Jika ada perbedaan (pendapat dll, red) agar dirangkul. Status ketua RT adalah PLT/PJS (Pelaksana Tugas/Pejabat Sementara) yang hak dan kewajibannya sama dengan pejabat ketua RT kecuali dalam pengurusan sengketa tanah yang kecil kemungkinan terjadi di perumahan Srikandi. Untuk PLT ketua RT jika ada kendala ataupun hal krusial dalam menjalankan tugas bisa dikomunikasikan dengan ketua RW. Tambahan: Terka...

Dokumentasi HUT RI ke 74

Gallery Foto dan Video HUT RI ke 74 Graha Kartika Pratama Srikandi. Klik Disini

Kandang Ayam I

  Di komandani oleh Kong Idris pembangunan kandang ayam dilaksanakan. Rencana ini sebagai percobaan untuk melihat sejauh mana kemampuan manajemen "bau", pekan, dan penyakit.  Dan sssttt...konon ini juga dalam rangka upaya pencarian sumber penghasilan kas erte yang sampai saat ini hanya mengandalkan iuran warga. Jadi ada wacana share profit selain tuk pemodal & pengelola ada sedikit prosenan buat kas erte. - : ) Semoga sukses lancar